COI & PLO Migas

COI dan PLO Migas — Sertifikat Inspeksi & Pernyataan Layak Operasi

Dapatkan Certificate of Inspection (COI) dan pendampingan proses Pernyataan Layak Operasi (PLO) Migas dari PT Farrald Teknindo — PJIT Migas terdaftar Ditjen Migas ESDM.

COI (Certificate of Inspection) dan PLO (Pernyataan Layak Operasi) adalah dua dokumen sertifikasi yang krusial dalam operasional aset migas di Indonesia. Kedua dokumen ini menjadi syarat mutlak agar peralatan dan instalasi migas dapat dioperasikan secara legal dan sesuai regulasi Ditjen Migas ESDM.

PT Farrald Teknindo membantu operator migas, EPC contractor, dan pemilik fasilitas untuk memperoleh COI dan mendampingi proses penerbitan PLO secara cepat, compliant, dan terdokumentasi lengkap sesuai prosedur Ditjen Migas.

Apa Itu COI dan PLO Migas?

COI (Certificate of Inspection) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh PJIT Migas terdaftar setelah peralatan atau instalasi migas lulus pemeriksaan teknis. COI menyatakan bahwa aset tersebut memenuhi persyaratan teknis dan standar yang berlaku.

PLO (Pernyataan Layak Operasi) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Ditjen Migas ESDM yang menyatakan bahwa instalasi migas layak untuk dioperasikan. PLO diterbitkan setelah Ditjen Migas mengevaluasi kelengkapan dokumen teknis termasuk COI yang diterbitkan PJIT.

Hubungan kedua dokumen: COI adalah output dari proses inspeksi PJIT, sedangkan PLO adalah output dari proses regulasi Ditjen Migas yang mensyaratkan adanya COI sebagai dokumen pendukung. Tanpa COI, operator tidak dapat mengajukan PLO; tanpa PLO, instalasi tidak dapat dioperasikan secara legal.

Ruang Lingkup Layanan COI dan PLO Migas

Cakupan layanan komprehensif untuk memenuhi kebutuhan inspeksi migas Anda.

COI Peralatan Mekanik

Pressure vessel, heat exchanger, storage tank, piping, rotating equipment, dan peralatan mekanik migas lainnya.

COI Instalasi Produksi

Wellhead, manifold, separator, production facilities, gathering station, dan fasilitas produksi migas.

COI Peralatan Listrik & Instrumen

Control system, ESD system, fire & gas detection, electrical equipment area hazardous, dan peralatan instrumentasi migas.

COI Pipeline & Perpipaan

Pipeline transmisi, flowline, pipeline distribusi, dan sistem perpipaan dalam lingkup regulasi migas.

Pendampingan PLO

Penyusunan dokumen teknis, koordinasi dengan Ditjen Migas, dan pendampingan verifikasi lapangan hingga PLO terbit.

Regulasi & Standar Acuan

Layanan kami mengacu pada regulasi nasional dan standar internasional yang berlaku:

  • Permen ESDM No. 38 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi & Peralatan Migas.
  • Keputusan Direktur Jenderal Migas terkait pedoman penerbitan PLO.
  • SNI dan standar internasional (API, ASME, ANSI) sesuai jenis peralatan.
  • Regulasi K3LL dan kebijakan keselamatan Migas yang berlaku.

Proses Layanan COI dan PLO Migas

Tahapan pekerjaan yang kami jalankan dari awal hingga sertifikat terbit.

  1. Review Dokumen Teknis

    Verifikasi kelengkapan dokumen desain, as-built drawing, prosedur, dan rekaman fabrikasi.

  2. Inspeksi Lapangan

    Pemeriksaan visual, NDT, pengukuran, dan uji fungsi sesuai scope peralatan atau instalasi.

  3. Penerbitan COI

    Setelah peralatan/instalasi lulus inspeksi, COI diterbitkan dengan nomor registrasi dan masa berlaku.

  4. Pengajuan & Pendampingan PLO

    Pengajuan permohonan PLO ke Ditjen Migas, pendampingan saat verifikasi lapangan, hingga PLO terbit.

Mengapa Memilih PT Farrald Teknindo?

Keunggulan kami sebagai mitra inspeksi migas Anda.

Sudah menerbitkan ratusan COI untuk proyek migas nasional.

Pengalaman pendampingan PLO dengan rekam jejak approval yang tinggi.

Tim dokumentasi teknis yang paham persyaratan Ditjen Migas terkini.

Koordinasi langsung dengan pihak Ditjen Migas untuk mempercepat proses.

Konsultasi gratis untuk scope inspeksi & roadmap menuju PLO.

FAQ — COI dan PLO Migas

Pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan ini.

Apa itu COI Migas?
COI (Certificate of Inspection) Migas adalah sertifikat yang diterbitkan oleh PJIT Migas terdaftar yang menyatakan bahwa peralatan atau instalasi migas telah lulus pemeriksaan teknis dan memenuhi standar yang berlaku.
Apa itu PLO Migas?
PLO (Pernyataan Layak Operasi) Migas adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Ditjen Migas ESDM yang menyatakan bahwa suatu instalasi migas layak untuk dioperasikan sesuai regulasi yang berlaku.
Apa hubungan COI dan PLO?
COI adalah sertifikat hasil inspeksi dari PJIT Migas, sedangkan PLO adalah pernyataan resmi dari Ditjen Migas. COI merupakan salah satu dokumen pendukung wajib dalam pengajuan PLO.
Berapa lama masa berlaku COI dan PLO?
Masa berlaku COI dan PLO bervariasi tergantung jenis peralatan/instalasi, umumnya 3-5 tahun, dan harus diperbarui melalui proses re-inspeksi sebelum masa berlaku habis.
Apakah Farrald Teknindo bisa membantu mempercepat proses PLO?
Ya, sebagai PJIT Migas terdaftar, PT Farrald Teknindo dapat membantu mempercepat proses PLO melalui penerbitan COI yang compliant, penyusunan dokumen teknis lengkap, dan pendampingan koordinasi dengan Ditjen Migas.

Butuh Layanan COI dan PLO Migas?

Hubungi PT Farrald Teknindo untuk konsultasi gratis. Tim kami siap membantu Anda dari scope definition hingga sertifikat terbit.

Graha FT, Jl. Raya Pasar Minggu No. 104 B, Jakarta Selatan 12520, Indonesia