Perusahaan Inspeksi Migas

PI Migas — Perusahaan Inspeksi Migas Terdaftar Ditjen Migas ESDM

PT Farrald Teknindo — PI Migas nasional terdaftar Ditjen Migas ESDM yang melayani inspeksi teknik dan sertifikasi kelayakan peralatan & instalasi di industri minyak dan gas bumi sektor marine, onshore, dan offshore di seluruh Indonesia.

PI Migas (Perusahaan Inspeksi Migas) adalah badan usaha yang melakukan inspeksi teknik terhadap peralatan, instalasi, dan fasilitas di industri minyak dan gas bumi. Di Indonesia, kegiatan PI Migas diatur secara ketat oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebagai salah satu PI Migas terdaftar di Ditjen Migas, PT Farrald Teknindo memiliki kompetensi teknis, inspektur bersertifikat, dan sistem manajemen mutu terakreditasi untuk memastikan aset migas Anda memenuhi standar keselamatan operasional, keandalan teknis, dan kepatuhan regulasi nasional maupun internasional.

Apa Itu PI Migas?

PI Migas adalah singkatan dari Perusahaan Inspeksi Migas — yaitu perusahaan yang menjalankan kegiatan pemeriksaan teknis atas peralatan dan instalasi di sektor minyak dan gas bumi. PI Migas wajib terdaftar di Ditjen Migas ESDM dan memiliki inspektur bersertifikat sesuai kompetensi yang dipersyaratkan.

Peran utama PI Migas meliputi verifikasi kelayakan teknis, penerbitan sertifikat inspeksi (Certificate of Inspection/COI), dan rekomendasi terhadap aset migas sebelum dioperasikan, selama masa operasi, atau saat terjadi modifikasi dan perbaikan. Tanpa inspeksi dari PI Migas terdaftar, operator migas tidak dapat memperoleh Pernyataan Layak Operasi (PLO) dari Ditjen Migas.

Perbedaan utama PI Migas dengan perusahaan inspeksi umum adalah cakupan regulatorik: PI Migas khusus bekerja pada aset migas dan tunduk pada Permen ESDM serta standar teknis sektor migas (seperti API, ASME, NACE, dan standar spesifik K3LL Migas).

Ruang Lingkup Layanan PI Migas

Cakupan layanan komprehensif untuk memenuhi kebutuhan inspeksi migas Anda.

Inspeksi Pra-Operasi

Verifikasi kesesuaian konstruksi, fabrikasi, instalasi, dan commissioning peralatan migas baru sebelum dinyatakan layak beroperasi.

Inspeksi Berkala (On-stream)

Pemeriksaan rutin pada peralatan dan instalasi migas yang sedang beroperasi untuk menjamin integritas dan keselamatan.

Inspeksi Turn Around / Overhaul

Inspeksi menyeluruh saat shutdown terencana untuk pemeliharaan besar dan verifikasi integritas aset.

Inspeksi Pasca-Insiden

Investigasi teknis dan verifikasi perbaikan setelah terjadi kegagalan atau insiden pada peralatan migas.

Inspeksi Modifikasi & Relokasi

Verifikasi kesesuaian teknis saat peralatan migas dimodifikasi, direlokasi, atau diaktivasi kembali pasca idle.

Regulasi & Standar Acuan

Layanan kami mengacu pada regulasi nasional dan standar internasional yang berlaku:

  • Permen ESDM No. 38 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Migas.
  • Permen ESDM No. 32 Tahun 2021 tentang Kegiatan Usaha Penunjang Migas.
  • Kepmen ESDM tentang Pedoman Inspeksi Teknik pada Kegiatan Usaha Migas.
  • Standar nasional (SNI) dan internasional (API, ASME, ANSI, NACE) yang relevan dengan jenis peralatan yang diinspeksi.

Proses Layanan PI Migas

Tahapan pekerjaan yang kami jalankan dari awal hingga sertifikat terbit.

  1. Permintaan & Persiapan

    Klien mengajukan permintaan inspeksi, ruang lingkup disepakati, dokumen teknis diverifikasi.

  2. Pemeriksaan Lapangan

    Inspektur bersertifikat PI Migas melakukan pemeriksaan visual, pengukuran dimensi, NDT, uji tekan, dan uji fungsi sesuai prosedur.

  3. Evaluasi & Pelaporan

    Hasil inspeksi dievaluasi terhadap standar acuan, laporan teknis disusun dengan rekomendasi tindak lanjut.

  4. Penerbitan Sertifikat

    Jika peralatan/instalasi memenuhi syarat, PI Migas menerbitkan COI sebagai dasar pengajuan PLO ke Ditjen Migas.

Mengapa Memilih PT Farrald Teknindo?

Keunggulan kami sebagai mitra inspeksi migas Anda.

Terdaftar resmi di Ditjen Migas ESDM sebagai PI Migas nasional.

Tersertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO/IEC 17020:2012.

Inspektur bersertifikat dengan pengalaman di proyek onshore, offshore, marine, dan fasilitas processing.

Coverage nasional — tim mobile siap bertugas di seluruh wilayah kerja migas Indonesia.

Komitmen pada kualitas, keselamatan (QHSE), dan ketepatan waktu penyelesaian proyek.

FAQ — PI Migas

Pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan ini.

Apa itu PI Migas?
PI Migas adalah singkatan dari Perusahaan Inspeksi Migas, yaitu perusahaan yang melakukan inspeksi teknik terhadap peralatan dan instalasi di industri minyak dan gas bumi, dan wajib terdaftar di Ditjen Migas ESDM.
Apa perbedaan PI Migas dan PJIT Migas?
PI Migas adalah istilah umum untuk perusahaan inspeksi di sektor migas. PJIT Migas (Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik Migas) adalah status formal perusahaan yang telah terdaftar dan mendapat izin resmi dari Ditjen Migas untuk menerbitkan sertifikat inspeksi teknik migas.
Apakah PT Farrald Teknindo terdaftar sebagai PI Migas?
Ya, PT Farrald Teknindo adalah PI Migas nasional yang terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Apa saja cakupan inspeksi yang dilakukan PI Migas?
Cakupan PI Migas meliputi inspeksi pra-operasi, inspeksi berkala (on-stream), inspeksi turn around, inspeksi pasca-insiden, serta inspeksi modifikasi dan relokasi peralatan migas.

Butuh Layanan PI Migas?

Hubungi PT Farrald Teknindo untuk konsultasi gratis. Tim kami siap membantu Anda dari scope definition hingga sertifikat terbit.

Graha FT, Jl. Raya Pasar Minggu No. 104 B, Jakarta Selatan 12520, Indonesia